Goresan.id–Sorotan masyarakat terhadap penarikan karcis masuk dan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie Ternate mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, merespons persoalan tersebut setelah mencuatnya keluhan masyarakat dan sorotan dari sejumlah praktisi hukum.
Hal itu mereka mempertayankan dasar serta mekanisme penarikan karcis di lingkungan rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media terkait polemik tersebut, Kapolda Maluku Utara memberikan respons singkat namun tegas.
“Akan kita cek,” tegas Irjen Pol. Arif Budiman, Senin (5/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak diabaikan.
Polda Maluku Utara akan melihat langsung persoalan, termasuk mekanisme penarikan karcis, dasar pengenaan tarif, serta pengelolaannya.

Langkah pemeriksaan itu penting untuk memastikan seluruh pungutan yang diberlakukan di fasilitas pelayanan publik memiliki dasar dan mekanisme yang jelas serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah praktisi hukum menyoroti adanya beban biaya yang harus ditanggung pasien maupun keluarga pasien ketika mengakses pelayanan di RSUD dr. Chasan Boesoirie.
Mereka mendorong agar kebijakan tersebut dievaluasi dan ditinjau dari aspek aturan maupun kepentingan masyarakat.
Sorotan publik terutama menyangkut biaya karcis yang dinilai dapat menambah beban pasien dan keluarga pasien, termasuk masyarakat pengguna layanan BPJS dan kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Karena itu, perhatian Kapolda Maluku Utara dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan persoalan tersebut mendapat penjelasan yang transparan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Kini, publik berharap seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga persoalan karcis di RSUD dr. Chasan Boesoirie dapat memperoleh kejelasan dan kepastian.
Jika hasil evaluasi nantinya menunjukkan bahwa karcis tersebut justru menambah beban pasien dan keluarga pasien.
Masyarakat berharap pemerintah mempertimbangkan penghapusan karcis parkir di rumah sakit tersebut.
Sebab, rumah sakit adalah tempat masyarakat datang mencari pelayanan dan pertolongan, bukan tempat menambah beban di tengah kondisi sulit. (*)






