HALTENG, Goresan.id–Kepolisian Resor Halmahera Tengah melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi memulai Operasi Patuh Kie Raha 2026.
Operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang dilanjutkan dengan arahan khusus kepada seluruh personel di halaman Mapolres Halmahera Tengah. Senin, (26/10/2026)
Kasat Lantas Polres Halteng IPTU Masqun Abdukish, S.H., M.Si, memimpin langsung kegiatan pengecekan dan memberikan penekanan kepada anggotanya agar pelaksanaan operasi mengedepankan sisi humanis, edukatif dan persuasif.
Dalam arahannya, Kasat Lantas Masqun menegaskan bahwa Operasi Patuh Kie Raha 2026 bukan untuk memperbanyak tilang.
”Rekan-rekan kita ketahui bersama baru selesai melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kie Raha. Saya minta fokusnya kepada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan berbahaya bagi pengguna jalan,” tegas Kasat Lantas dalam arahannya yang terekam video.
Adapun sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi atensi yakni pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta penggunaan knalpot brong.
”Khususnya untuk melawan arus, tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot brong, jelas ya,” ujarnya kepada anggota yang berbaris.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tolok ukur keberhasilan operasi bukanlah jumlah penindakan tilang, melainkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
”Operasi patuh ini bukan ajang memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari peningkatan kesadaran, kepatuhan masyarakat dan keselamatan masyarakat, bukan banyaknya penindakan,” jelasnya.
Kasat Lantas juga menekankan pendekatan simpatik saat bertugas di lapangan. Ia meminta anggota untuk selalu menyapa masyarakat dengan senyum, sapa, dan salam.
”Utamakan pendekatan humanis, edukatif dan persuasif. Secara simpatik kepada masyarakat. Sapa dengan senyum, bapak ibu permisi adik kakak mohon maaf perjalanannya terganggu karena ada operasi,” kata dia.
Ia juga melarang anggotanya bersikap arogan, marah-marah, hingga mengejar pengendara yang melanggar.
”Jangan langsung marah-marah, jangan pula kejar masyarakat. Ingat, lalu lintas itu pelanggaran bukan kejahatan,” tegasnya.
Kasat Lantas berharap melalui Operasi Patuh Kie Raha 2026 yang berlangsung selama 14 hari ke depan, tingkat kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah semakin meningkat.
”Harapan saya, harapan pimpinan juga pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 ini bisa berdampak kepada masyarakat untuk lebih patuh, lebih tertib dan selamat di jalan raya,” pungkasnya.
Operasi Patuh Kie Raha 2026 sendiri merupakan operasi kewilayahan Polda Maluku Utara yang serentak digelar di seluruh jajaran Polres, dengan tujuan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. (*)






