Goresan.id — Bupati Cup 2026 di Halmahera Selatan (Halsel) menuai keluhan dari sejumlah Kepala Desa (Kades). Ditengah kebijakan efisiensi, turnamen sepak bola didukung anggaran daerah sekitar Rp2 miliar itu justru turut membebani Pemerintah Desa.
Kompetisi melibatkan 249 desa dari 30 kecamatan tersebut tak hanya menyedot APBD sia-sia, tetapi juga memunculkan persoalan baru terkait kontribusi Desa.
Penelusuran media ini, di Kecamatan Gane Timur yang memiliki 12 desa, masing-masing Kades dibebankan Rp5 juta untuk mendukung pelaksanaan Bupati Cup.
Pola serupa terjadi di Kecamatan Gane Timur Tengah. Sebanyak delapan desa diminta memberikan kontribusi Rp5 juta per desa. Dari dua kecamatan itu saja dan terkumpul sekitar Rp100 juta.
Hal ini membuat sejumlah Kepala Desa keberatan. Mereka pertanyakan urgensi penggunaan anggaran desa untuk kegiatan yang telah mendapat dukungan dana dari Pemda melalui APBD.
“Kami Kades ini pusing. Dana Desa sudah dipangkas, Pemda justru membuat kegiatan tidak memiliki manfaat yang jelas. Bola ini tidak ada manfaatnya sama sekali,” Keluh salah satu Kades yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, persoalan bukan pada olahraga sepak bola, melainkan efektivitas anggaran dan tujuan pembinaan atlet di Halmahera Selatan.
“Kuras APBD fantastis, beban ke Desa. Ini sangat boros dana. Sebab, event ini hanya menghasilkan bonus yang diperebutkan. Tidak ada pemain yang benar-benar digembleng atau diorbitkan ke level lebih tinggi,” Bebernya.
Isu kontribusi tersebut dibenarkan Camat Gane Timur, Sahril Abdul Salam. Saat dikonfirmasi wartawan, ia mengatakan besaran Rp5 juta Per Desa dibahas melalui rapat kecamatan.
“Saat rapat dihadiri tujuh Kades dari total 12 desa di Gane Timur. Tapi keseluruhan Kades tidak keberatan dengan anggaran itu,” Terang Sahril.
Sementara di Kecamatan Bacan, 14 desa juga tercatat memberikan kontribusi Rp2 juta per desa. Jika seluruhnya terealisasi, nilainya mencapai Rp28 juta.
Dengan demikian, akumulasi kontribusi dari tiga kecamatan ini ditaksirkan mencapai sekitar Rp128 juta. Jumlah tersebut belum mencakup kemungkinan kontribusi dari 27 kecamatan lainnya yang ikut dalam Bupati Cup 2026.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar. Jika APBD Halsel telah mengalokasikan sekitar Rp2 miliar untuk penyelenggaraan Bupati Cup, mengapa pembiayaan kegiatan masih perlu ditopang Pemerintah Desa.
Dispora Halsel sebagai instansi yang menangani bidang olahraga dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pembiayaan tersebut, termasuk dasar penarikan kontribusi dari desa.
Transparansi juga diperlukan terkait rincian penggunaan anggaran, mulai dari panitia, transportasi, akomodasi, konsumsi, perangkat pertandingan, hadiah hingga kebutuhan pelaksanaan di masing-masing kecamatan.
Jangan sampai agenda yang diklaim sebagai bagian dari pembinaan olahraga daerah justru menjadi beban tambahan bagi Pemerintah Desa, terlebih ketika ruang fiskal desa sedang terbatas.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia Bupati Cup dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halsel masih dalam upaya konfirmasi wartawan untuk memperoleh tanggapan resmi.(*)






