Goresan.id , 18 Agustus 2026 — Kecelakaan kerja fatal kembali terjadi di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Seorang penambang asal Gorontalo dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat beraktivitas di dalam lubang tambang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan tersebut terjadi di salah satu lubang tambang yang diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial Hi. S, yang disebut merupakan pensiunan anggota Kepolisian.

Korban diduga terkena aliran listrik dari instalasi kelistrikan yang terhubung ke area kerja di dalam lubang tambang. Kondisi lubang yang lembap dan basah diduga dapat meningkatkan risiko hantaran listrik sehingga korban tidak mampu menyelamatkan diri.

Setelah kejadian, korban dievakuasi oleh rekan-rekan sesama penambang dari dalam lubang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Ketua BARAH Halmahera Selatan, Adi Hi. Adam, mengecam kejadian tersebut dan menyoroti pelayanan kelistrikan di kawasan PETI Anggai.

Menurut Adi, PLN Unit Obi perlu memberikan perhatian serius terhadap penggunaan jaringan listrik di kawasan pertambangan, terutama apabila terdapat sambungan listrik yang digunakan untuk menunjang aktivitas di dalam lubang tambang.

“PLN Unit Obi memberikan akses pelayanan listrik di setiap lubang PETI Anggai, tetapi pengawasan terhadap penggunaannya perlu menjadi perhatian. Jangan sampai pelayanan listrik justru menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat dan pekerja,” ujar Adi.

Ia juga menyoroti penggunaan listrik di area lubang tambang yang dinilai cukup besar. Menurutnya, kondisi tersebut diduga turut berdampak terhadap pasokan listrik bagi masyarakat di wilayah permukiman karena pemadaman listrik kerap terjadi.

“Penggunaan aliran listrik di area lubang lebih banyak, sehingga masyarakat di kampung sering mengalami pemadaman. Ini juga harus menjadi perhatian PLN,” katanya.

Selain persoalan kelistrikan, Adi meminta pihak berwenang mengusut secara menyeluruh status dan pengelolaan lubang tambang tempat kecelakaan terjadi. Ia menyebut lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seorang pensiunan anggota Kepolisian berinisial Hi. S.

Adi menegaskan, kecelakaan tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk melakukan evaluasi terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan PETI Anggai, termasuk kelayakan instalasi listrik yang digunakan di dalam lubang tambang.

Menurutnya, penggunaan instalasi listrik di area pertambangan bawah tanah harus memperhatikan aspek keamanan dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, mengingat kondisi lingkungan yang lembap dan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan akibat sengatan listrik.

Sementara itu, pihak Polsek Kecamatan Obi belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan belum mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Unit Obi maupun pihak yang disebut berkaitan dengan lokasi tambang juga belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan penggunaan jaringan listrik dan kronologi kecelakaan tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PLN Unit Obi, pihak pengelola lokasi tambang, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang mengenai peristiwa tersebut.

Pihak berwenang juga diharapkan segera melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, kondisi instalasi kelistrikan, serta aspek keselamatan kerja di kawasan pertambangan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban.