Goresan.id — Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 84 Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Rahma Bani, kembali menjadi sorotan setelah tidak memenuhi panggilan perdana dari Dinas Pendidikan (Disdik) Halmahera Selatan, Jumat (31/7/2026).
Meski tak hadir dalam pemanggilan awal, proses pemeriksaan terhadap Rahma Bani dipastikan tetap berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Halmahera Selatan, Siti Khodijah, menyebut ketidakhadiran Rahma Bani tidak menghentikan proses penanganan.
“Berhubungan saya sementara berada di luar daerah, meski begitu proses Kepsek SDN 84 tetap berjalan. Saya akan menghubungi Sekretaris Dinas untuk memastikan persiapan surat panggilan kedua terhadap Rahma Bani,” Tegasnya.
Ia memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku. “Insya Allah, perkara ini tetap kami tindaklanjuti sepenuhnya sesuai prosedur,” Ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan terhadap Rohani Paes (66), warga Desa Orimakurunga, yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026.
Menurut keterangan korban, dirinya diduga dipukul menggunakan bambu dan kayu hingga mengalami luka memar serta nyeri pada bagian punggung. Korban kemudian menjalani pengobatan akibat kejadian tersebut.
Selain dugaan kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat ucapan bernada menantang dari Rahma Bani usai kejadian.
“Silakan saja laporkan saya! Saya punya banyak uang. Laporan ini tidak akan berhasil dan tidak akan bisa menahan saya,” Kata korban menirukan ucapan terlapor.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kayoa pada Senin, 27 Juli 2026, dengan nomor laporan STPL/07/VII/2026/Sek Kayoa.
Keluarga korban berharap, aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan mengambil langkah tegas serta memastikan perkara ini diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum. (*)






