Goresan.id — Praktisi hukum Bambang Joisangaji, SH, mendesak Polres Halmahera Selatan (Halsel) segera menggelar perkara kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar, Adil Jamal, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang.
Menurut Bambang, proses hukum tidak boleh berlarut-larut, karena penyidik telah mengantongi alat bukti dan keterangan saksi yang sudah cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.
“Kalau memang pemeriksaan saksi sudah dianggap cukup dan para terduga pelaku sudah tiga kali dipanggil tetapi tidak memenuhi panggilan penyidik, maka gelar perkara harus segera dilakukan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban,” tegas Bambang.
Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/IV/2026/SPKT tertanggal 12 April 2026. Dalam penanganannya, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Perkara ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halsel. Penyidik Unit PPA Polres Halsel, Briptu Sri, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga pelaku.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah mengidentifikasi lima terduga pelaku masing-masing akrab disapa Al, Fil, Aza, Jultek, dan Benzema.
Menurut Briptu Sri, penyidik telah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali kepada para terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan. Meski demikian, terduga pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Karena para terduga pelaku telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik dan keterangan saksi dinilai telah mencukupi, maka dalam waktu dekat kami akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka,” katanya.
Diketahui, kasus ini bermula saat pesta ronggeng di Desa Mandong, Kecamatan Bacan Selatan. Saat itu, korban bersama sejumlah temannya sedang duduk di lokasi terpisah dari pusat acara.
Ironinya, ketika terjadi keributan di lokasi pesta, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan. Bahkan, saat sudah tidak berdaya, korban sempat diangkat dan hampir dilempar ke dalam selokan oleh para pelaku.(*)





