Goresan.id — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair)Ternate, Dr. Muamil Sunan, mendesak Kepala ULP PLN Laiwui, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Alfrizal Abdullah Sanjani, memberikan penjelasan terbuka terkait tata kelola operasional pembangkit, khususnya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), menyusul sering terjadinya pemadaman listrik.
Menurut Muamil, keterbukaan informasi penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus mencegah munculnya berbagai spekulasi terkait pemadaman listrik yang terus berulang.
“PLN perlu menyampaikan penjelasan berbasis data mengenai operasional pembangkit, termasuk pasokan dan penggunaan BBM. Dengan begitu, masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak timbul berbagai spekulasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara pelayanan publik. Semakin lama tidak ada penjelasan resmi dari PLN, semakin besar pula ruang bagi masyarakat untuk mempertanyakan pengelolaan operasional pembangkit listrik di Obi.
Selain itu, Muamil juga meminta Kepala PLN UP3 Ternate, Mufid Arianto, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala ULP PLN Laiwui, jika pemadaman listrik terus terjadi tanpa disertai penjelasan memadai.
“Kepala PLN UP3 Ternate, Mufid Arianto, harus bersikap tegas. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya kelalaian, maka pencopotan Kepala ULP PLN Laiwui perlu dipertimbangkan sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Muamil.
Selain evaluasi, ia juga mendorong dilakukan audit terhadap tata kelola operasional pembangkit untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“PT PLN (Persero) melalui unit pengawasan internal perlu melakukan audit terhadap tata kelola operasional pembangkit di ULP PLN Laiwui. Audit merupakan langkah wajar untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Muamil kemudian menyampaikan akumulasi sederhana. Kata dia, apabila mesin pembangkit berkapasitas sekitar 1.190 kW beroperasi selama lima jam, konsumsi BBM diperkirakan mencapai 1.400 hingga 1.800 liter atau setara sekitar 1,2 hingga 1,5 ton. Sebaliknya, apabila dalam kurun waktu tersebut terjadi pemadaman sehingga mesin tidak beroperasi, maka BBM tersebut secara teknis tidak terpakai.
“Estimasi sederhana, konsumsi BBM tidak terpakai selama lima jam diperkirakan berkisar 1.400 hingga 1.800 liter atau setara sekitar 1,2 hingga 1,5 ton. Jika pemadaman terjadi terus-menerus, bahkan dalam sehari penuh, maka perlu ada penjelasan ke mana alokasi BBM tidak terpakai itu,” cetus Muamil.
Menurutnya, PLN juga perlu menjelaskan hubungan antara durasi pemadaman dengan konsumsi BBM pembangkit. Dengan kapasitas sekitar 1.190 kW, secara teknis mesin pembangkit tidak mengonsumsi BBM selama tidak beroperasi. Namun, pasokan BBM ke pembangkit tetap berjalan sehingga hal tersebut perlu dijelaskan kepada publik.
“Karena itu, data mengenai durasi pemadaman, jumlah pasokan BBM diterima, serta realisasi penggunaannya perlu dibuka kepada publik. Transparansi akan memberikan kepastian kepada publik sekaligus menghindari munculnya berbagai dugaan,” Imbuhnya.
Sementara itu, pihak ULP PLN Laiwui masih dalam upaya konfirmasi wartawan guna memperoleh tanggapan resmi. (*)





