Goresan.id— Forum Faduli Kampong (FFK) dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas PT Indonesia Mas Mulia (IMM) di kawasan puncak Gunung Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan.
Rencana aksi itu muncul setelah PT IMM kembali beroperasi, meski sempat ditindak oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena diduga melakukan aktivitas tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
FFK menilai, kembalinya aktivitas perusahaan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam ruang hidup masyarakat. Selain itu, sejumlah tuntutan warga kepada perusahaan belum mendapat penyelesaian.
Ketua FFK, Taslim Barakati, mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi bersama masyarakat sebagai persiapan menghadapi aktivitas pertambangan PT IMM di wilayah tersebut.
Menurutnya, keberadaan perusahaan lebih banyak memberikan keuntungan bagi pihak investor, sementara masyarakat justru harus menanggung dampak yang ditimbulkan.
“Aktivitas PT IMM hanya menguntungkan segelintir orang, sementara masyarakat harus menanggung dampak lingkungan dan berbagai persoalan lainnya,” Tegas Taslim.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan berbagai peristiwa terjadi di Desa Yaba, termasuk konflik antara warga dan perusahaan yang berujung pada penahanan sejumlah warga, serta musibah banjir menerjang permukiman.
“Karena itu, kami akan menggelar aksi dengan satu tuntutan, yakni meminta PT IMM meninggalkan Desa Yaba,” Ujarnya.
Taslim juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi investasi.
“Kami meminta pemerintah tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat hanya demi kepentingan segelintir pihak. Keselamatan dan masa depan warga harus menjadi prioritas,” tandasnya.
Diketahui, PT IMM merupakan pemegang IUP seluas sekitar 4.800 hektare. Sebanyak 85 persen saham perusahaan dikuasai PT Bela Co yang dikaitkan dengan jaringan bisnis keluarga almarhum Beni Laos, suami Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Sementara, 15 persen saham sisanya dimiliki PT Subur Mineral yang dioperasikan oleh kerabat dan lingkaran dekat keluarga Beni Laos. (*)





