Goresan.id— Kasus asusila kembali hebohkan warga Desa Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang perempuan berinisial JA (23) mengaku mengalami dugaan tindakan seksual yang dilakukan oleh pria berinisial JS (60).
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Namun, informasi mulai terbuka jelas setelah JA berani membuka suara kepada pemerintah desa setempat.
Berdasarkan penelusuran media, JA diketahui pernah tinggal di rumah JS dengan status sebagai pekerja. Seiring berjalannya waktu, muncul dugaan adanya tindak pidana seksual yang kemudian menjadi perhatian warga.
Kepala Desa Talimau, Hatab M. Sanaky, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia menyebut pemerintah desa telah melakukan langkah awal dengan meminta Sekretaris Desa melakukan klarifikasi langsung kepada korban.
“Informasi ini sudah beredar luas di masyarakat. Karena itu, saya meminta Sekretaris Desa menemui korban untuk melakukan klarifikasi,” kata Hatab, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, dalam proses tersebut korban menyampaikan pengakuan terkait dugaan perlakuan yang dialaminya. Pernyataan korban juga telah didokumentasikan dalam bentuk video.
“Dalam video pengakuan itu, korban menyampaikan dirinya mendapat perlakuan tidak pantas dari JS sebanyak empat kali. Kejadiannya disebut terjadi di rumah maupun lokasi lainnya,” jelas Hatab.
Hatab mengatakan, keluarga korban sebelumnya meminta agar persoalan tersebut diproses melalui jalur hukum. Sementara itu, pihak keluarga JS juga mempertimbangkan langkah hukum terkait informasi yang beredar.
“Awalnya keluarga korban ingin persoalan ini diproses, sementara keluarga JS mempertimbangkan langkah hukum. Namun belakangan kedua pihak berencana menyelesaikan melalui mediasi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi korban diduga mengalami tekanan psikologis saat memberikan keterangan.
“Ketika ditanya mengenai jumlah kejadian, korban hanya mengangkat empat jari. Respons tersebut menunjukkan adanya tekanan yang dialami korban,” ungkap Hatab.
Hatab berharap seluruh pihak dapat menangani persoalan tersebut secara bijak dan tetap memperhatikan kondisi korban.
Sementara itu, Evi, anak kandung JS, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa ayahnya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang disampaikan.
“Ayah kami berani bersumpah tidak pernah melakukan hal tersebut. Tuduhan itu tidak benar,” kata Evi.
Menurut Evi, apabila dugaan tersebut benar terjadi di dalam rumah, pihak keluarga seharusnya mengetahui kejadian tersebut.
“Jika memang terjadi di rumah, tentu keluarga mengetahui. Kami memastikan orang tua kami tidak melakukan perbuatan seperti dituduhkan,” ujarnya.
Evi menambahkan, kedua keluarga berencana melakukan mediasi dalam waktu dekat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami bersama keluarga korban akan melakukan mediasi,” Tandasnya. (*)





