HALSEL, Goresan.id – Masyarakat Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat segera memperjuangkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah mereka.
Harapan tersebut disampaikan warga karena aktivitas pertambangan emas yang selama ini berlangsung dinilai telah membantu meningkatkan perekonomian keluarga dan mendorong pembangunan di desa.
Saat ditemui sejumlah wartawan dalam kunjungan ke lokasi pertambangan di Desa Manatahan, salah seorang warga mengatakan bahwa keberadaan aktivitas pertambangan rakyat membawa perubahan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sebelum adanya aktivitas pertambangan, sebagian warga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, setelah kegiatan pertambangan berlangsung, masyarakat merasakan adanya peningkatan pendapatan yang membantu meringankan beban keluarga.
“Kami merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Sebelumnya, ekonomi keluarga cukup sulit, tetapi dengan adanya aktivitas pertambangan, kebutuhan hidup kami menjadi lebih terbantu,” ujar seorang warga.
Ia menambahkan, kehadiran para pengusaha yang mengelola potensi emas di wilayah tersebut turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Warga lainnya juga menyampaikan harapan serupa. Mereka menilai aktivitas pertambangan emas telah memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain dampak ekonomi, warga menyebut adanya kontribusi terhadap pembangunan desa. Salah satu yang disampaikan masyarakat adalah pembangunan masjid yang dinilai mendapat dukungan dari pihak pengusaha pertambangan.
Atas kontribusi tersebut, warga menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha yang telah menjalankan usaha pertambangan di wilayah mereka. Meski demikian, masyarakat berharap aktivitas tersebut dapat memperoleh kepastian hukum melalui proses penetapan WPR dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga Minta Kepastian WPR
Masyarakat Desa Manatahan berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait usulan penetapan WPR agar aktivitas pertambangan rakyat dapat dikelola melalui mekanisme perizinan yang sah.
Menurut warga, legalitas pertambangan penting agar potensi sumber daya alam di wilayah mereka dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan, sekaligus memiliki kepastian hukum bagi masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami berharap pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan pemerintah pusat dapat memperhatikan aspirasi masyarakat serta mempercepat proses yang diperlukan untuk penetapan WPR di Desa Manatahan,” ungkap warga.
Masyarakat menegaskan bahwa harapan tersebut tidak terlepas dari keinginan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pengelolaan potensi sumber daya alam secara legal dan bertanggung jawab.
Warga berharap aspirasi tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga ke depan terdapat kejelasan mengenai status wilayah pertambangan, mekanisme perizinan, serta pengelolaan kegiatan pertambangan rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.// Red






