Goresan.id — Pemerintah Desa Anggai bersama tokoh masyarakat, TNI, dan Polri bergerak cepat memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca insiden berdarah yang menewaskan seorang pemuda berusia 18 tahun di kawasan tambang emas rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Upaya pemulihan dilakukan melalui deklarasi bersama yang berlangsung pada Sabtu (13/06/2026). Kegiatan tersebut menjadi komitmen bersama untuk menjaga keamanan, kedamaian, serta mencegah terjadinya konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Deklarasi itu dihadiri Pemerintah Desa Anggai, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, jajaran TNI, serta Polsek Obi.

Kepala Desa Anggai, Kamarudin Tukang, mengatakan pemerintah desa bersama Polsek Obi langsung melakukan koordinasi dan langkah-langkah menjaga situasi tetap aman dan kondusif setelah kejadian.

“Setelah kejadian, pemerintah desa bersama Polsek fokus melakukan pendekatan dan menyusun langkah agar kondisi tetap aman. Alhamdulillah, situasi sudah mulai membaik,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut menjaga stabilitas keamanan di Desa Anggai.

“Terima kasih kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Polsek Obi dan TNI yang bersama-sama membantu menciptakan suasana kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Obi, Daffa Raissa Putra, menegaskan pihaknya masih melakukan pengamanan dan pemantauan guna memastikan kondisi tetap stabil. “Kami tetap menjaga situasi agar lebih aman dan kondusif ke depan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum.

Dalam deklarasi bersama tersebut, seluruh pihak menyepakati komitmen menjaga keamanan, menolak aksi main hakim sendiri, serta mendukung proses hukum yang berjalan.

Polres Halmahera Selatan dan Polsek Obi akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum dengan tetap melakukan koordinasi bersama pihak terkait.

Selain itu, Pemerintah Desa Anggai bersama aparat keamanan juga berkomitmen memperkuat upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Dengan adanya deklarasi ini, masyarakat diharapkan kembali beraktivitas normal dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman di wilayah Desa Anggai. (*)