HALSEL, Goresan.id--Kiprah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai yang mengakar pada kepentingan rakyat kecil kembali diwujudkan melalui aksi nyata.

‎Kader PKB Dapil III Halsel, Aziz Hi Zaenal, menyalurkan bantuan 100 buah kursi pokir atau kursi hajatan untuk menunjang kebutuhan fasilitas pelayanan Jemaat di Desa Bosso, Kecamatan Gane Barat Utara Halmahera Selatan.

‎Sekretaris Nakertrans Halsel, Hamdani Umaternate, S.H., mewakili Kadis menyerahkan langsung bantuan kepada Jemaat GMIM Eksodus Bosso.

Bantuan diterima oleh Sekretaris Jemaat, Pnt. Meryam B. Gurajti, S.Pd., bersama Kepala Desa Bosso, Pithein Girato yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Nakertrans Halsel.

‎Bantuan kursi pokir ini diproyeksikan untuk memperkuat inventaris gereja dalam menunjang berbagai agenda pelayanan, seperti ibadah, rapat jemaat, hingga hajatan warga yang selama ini masih mengandalkan sistem pinjam-meminjam.

‎”Saya selaku kepala desa dan juga sebagai Wakil Ketua II BPHJ Jemaat Eksodus Bosso menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Azis Haji Zaenal yang sudah memberi bantuan ini ke Jemaat Eksodus Bosso. Semoga bantuan ini dapat berguna untuk pelayanan jemaat,” ujar Kades Pithein Girato, Senin (19/10/2026).

‎Menurutnya, dengan adanya inventaris kursi pokir jemaat, warga tidak lagi terbebani biaya sewa saat menggelar kegiatan gereja maupun hajatan.

‎Sementara itu, Aziz Hi Zaenal menegaskan bahwa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari nilai perjuangan PKB.

‎”Sebagai partai yang lahir dari rakyat, PKB berkomitmen memberikan manfaat konkret. Lewat 100 kursi pokir ini, kami ingin membuktikan bahwa PKB selalu dekat dan nyata di hati masyarakat,” ujar Aziz

‎Seluruh jemaat menaruh harapan besar agar realisasi bantuan melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ini dapat memberikan dampak signifikan dalam meringankan beban pembiayaan pelayanan publik.

‎Secara khusus, dukungan ini diharapkan mempercepat pemenuhan fasilitas ibadah di Desa Bosso guna mendukung seluruh rangkaian kegiatan keagamaan masyarakat setempat. (*)