Goresan.id — Polemik pengelolaan Program Pascasarjana Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mencuat setelah Dosen Pascasarjana Unkhair, Dr. Muamil Sun’an, SE., M.AP, melontarkan kritik keras terhadap manajemen kampus.
Menurutnya, para profesor dan doktor yang mengajar di Program Magister (S2) dan Doktor (S3) diperlakukan layaknya ‘budak akademik’ karena diwajibkan mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa pada hari Sabtu yang merupakan hari libur bagi dosen perguruan tinggi negeri.
Muamil menjelaskan, sebagai perguruan tinggi negeri tertua di Maluku Utara, Unkhair telah berkembang pesat dengan memiliki 10 program Magister dan satu Program Doktor. Kampus tersebut juga didukung oleh tenaga akademik bergelar profesor dan doktor yang menjadi tulang punggung pendidikan pascasarjana.
Namun, menurutnya, kondisi di lapangan justru bertolak belakang dengan semangat peningkatan mutu pendidikan.
“Program Pascasarjana merupakan kelas reguler. Seharusnya perkuliahan berlangsung pada hari kerja, Senin sampai Jumat. Faktanya, banyak proses kuliah, bimbingan, hingga ujian dilakukan pada hari Sabtu,” Ujar Muamil.
Ia menilai kebijakan tersebut membuat para dosen kehilangan waktu istirahat tanpa adanya penghargaan yang layak dari pihak kampus.
Muamil menyebut para profesor dan doktor dipaksa menjalankan kewajiban akademik di luar hari kerja sehingga terkesan hanya menjadi “kuli” atau ‘budak Pascasarjana’ demi menjaga operasional program.
Menurutnya, dosen pascasarjana memiliki tanggung jawab yang jauh lebih berat dibanding dosen program sarjana karena harus membimbing penelitian, menguji tesis dan disertasi, serta menjaga kualitas akademik mahasiswa jenjang Magister dan Doktor.
Ia juga mengkritik manajemen Pascasarjana Unkhair yang dinilai tidak menghargai waktu dan pengabdian para tenaga pendidik.
“Profesor dan doktor seolah hanya dijadikan mesin pencetak lulusan Magister dan Doktor, tetapi pengorbanan waktu dan tenaga mereka tidak mendapat perhatian,” katanya.
Muamil turut menyinggung ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 yang menurutnya mengatur penyelenggaraan program reguler, sehingga pelaksanaan perkuliahan reguler pada akhir pekan patut menjadi perhatian dan dievaluasi.
Ia berharap, pimpinan Universitas Khairun segera melakukan evaluasi terhadap tata kelola Program Pascasarjana agar proses akademik berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan penghargaan yang layak kepada para dosen profesor dan doktor yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan pascasarjana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat Universitas Khairun masi dalam upaya konfirmasi wartawan guna memperoleh tanggapan resmi. (*)



